TUGAS KELOMPOK
MANAJEMEN DANA BANK SYARIAH
Tentang
ANALISIS PERMOHONAN PEMBIAYAAN TERHADAP NASABAH BARU
Oleh
ROMI WIDODO
:09 202 041
Dosen
ELFADLI,S.E.I
PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM JURUSAN
SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
BATUSANGKAR
2011
ANALISIS TERHADAP PERMOHONAN
NASABAH BARU BANK SYARIAH
Secara umum proses pembiayaan yang
ada pada bank syariah tidak jauh berbeda dalam bank syariah tidak jauh berbeda dengan alur kredit pada
bak konvensional. Sebelum kita membhas tentang hal ini terlebih dahulu kita
harus tau tentang Petugas Pelaksana Proses pembiayaan.petugas petugas yang
terlibat yaitu:
·
Acount
Officer
Yaitu petugas bank yang melakukan proses analisis
suatu permohonan pembiayaan, menuangkannya dalam suatu usulan untuk mendapatkan
persetujuan , dan ketika pembiayaan telah terrealisasi seorang AO melakukan
fungsi monitoring hingga pembiayaan itu lancar hingga akhirnya lunas tepat
waktu.
·
Komite
Pembiayaan
Yaitu pejabat bank yang mempunyai kewenangan dalam
memberikan keputusan persetujuan pembiayaan.
·
Pejabat
Operasional
Yaitu pejabat yang berwenang untuk mengesekkusi
pembiayaan yng sudah disetujui dan dilakukan pengikatan, dengan mencairkan dana
kerekening nasabah.
·
Bagian
Administrasi
Atau bagian legal yaitu petugas bank yang
bertanggung jawab untuk melakukan dokumentasi dan penyimpanan atas seluruh
berkas pembiayaan dan bukti kepemilikan jaminan.
Dari
petugas yang melakukan proses tersebut
maka kita dapat mengetahui bahwa Tahapan Proses Pembiayaan. Proses pembiayaan
itu yaitu:
ü pengajuan
permohonan olehnasabah
ü investigasi,
adalah kegiatan untuk mengenalipemohon pembiayan melalui beberapa sumber yaitu:
·
pengumpulan data melauipemenuhan
persyartan oleh pemohon berupa dokumen dokumen
·
menggali informassi dari pihak lain,m
melalui Inter Bank Checking, Daftar Hitam Nasional(DHN), Negative List, damn
Trade Checking.
ü sosialisasi
adalah kegiatan untuk mengenali informasi lebih dalam mengenai kunjungan
lansung kepada usaha nasabah
ü analisi
pembiayaan, adalah usulan dalam bentuk proposal yang dibuat oleh AO, berisikan
analisis atas segala aspek mengenai permohonan pembiayaan , untuk diminta
persetujuan pada komite pembiayaan .
ü pemutusan
pembbiayaan , adalah tahap diputuskannya persetujuan suatu permohonan oleh
komite pembiayaan . selanjutnya dilakukan pembuatan surat penegasan persetujuan
kepada pemohon pembiayaan.
ü Dokumentasi,
adalah tahap pemenuhan dokumen dokumen terkait pembiayaan secara menyeluruh
untuk disimpan oleh bank dibawah tanggung jawab bagian legal dan admi istrasi pembiayaan,
yaitu dokumen dokumen:
·
Permohonan legalitas dan permohonan
·
Dokumen analisis pembiayaan
·
Dokumen persetujuan pembiayaan
·
Dokumen akad pembiayaan dan berkas
berkas yang melampirinya.
·
Dokumen jaminan dan pengikatannya.
·
Dokumen penutupan asuransi
ü Realisasi
pembiayaan, adalah tahap pencairan pembiayaan setelah seluruh persyaratan
dipenuhi dokumen jaminan diserahkan pada bank.
ü Pelaksana kewajiban, adalah tahapan
dimanapemohonan pembiayaan telah menjadi nasabah bank yang mempunyai kewajiban
untuk membayar abgsuran atau bagi hasil sebagai konsekkuensi atas pembiayaan
yang diterimanya.
Secara
lengkap alur proses pembiayaan dapat dilihat dari tahap dibawah ini
A.Pengajuan Permohonan Pembiayaan
Proses
pembiayaan pada bank diawali dengan adanya permohonan yang diajukan oleh calon
nasabah. Tahap[an ini menjadi pintu masukbagi seorang nasabah untuk berhubungan
dengan bank dalam rangka mendapatkan pembuiayaan. Seorang AO harus dapat
menjelaskan dengan baik kepada calon nasabah segala hal yang dibutuhkan agar
rencan pengajuan pembiayaan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Tahapan
pertama ini selalu dimulaiu dengan adanya kontak pertama antara AO dengan calon
nasabah,m dalam hal ini seorang AO dituntut agar dapat mengali informasiawal
dari kebutuhan nasabah dan secara singkat dapat dilihat peluang bahwa proses
pembiayaan dapat dilanjutkan.
1. Wawancara
Awal
Pada saat pertemuan awal seorang AO diwajibkan dapat menggali informasi awal
mengenai kebutuhan calon nasabah akan pembiayaan. Wawan caraal denga calon
nasabah sangat bermamfaat bagi seorang AO untuk memutuskan apakah permohonan
itu layak diteruskan atau tidak.
Informasi pokok yang harus dugali oleh seorang AO
pada saat wawancara awal dengan calon nasabah adalah:
·
Latar belakang nasabah meliputi
v Status
pemohon
v Jenis
usaha yang dijalankan
v Domisili
calon nasabah
·
Repayment Capacity(kemampuan membayar)
v Sumber
penghasilan
v Jumlah
pembiayan yang dibutuhkan
·
Jaminan yang diserahkan
v Jenis
jaminan
v Perkiraan
harga pasar jaminan
v Status
kepemilikan jaminan
2. Mereview
Berkas Permohonan
Nasabah yang berminat mengajukan pembiayaan akan
segera memenuhi dokumen dokumen yang dipersyaratkan, baik berupa dokumen yang
menyangkut keabsahan permohonan maupun dokumen yang menyangkut keabsahan
permohonan maupun dokumen yang berhubungan dengan status pemohonan sebagai
subjek hukuman seperti legalitas/perizinan, data data usaha dan dokumen
jaminan.
Dalam merevew dokumen yang diberikan yang harus dilakukan AO dalam menerima berkas
pembiayaan adalah:
Ø Segera
melakukan Checking atas kelengkapan dokumen sesuai dengan status pemohon
sebagai subjek hukum.
Ø Apabila
ada dokumen yang belum lengkap jangan ditunda untuk memberi tahu nasabh
Ø Pastikan
dokumen yang diserahkan benar adanya dan diakui keabsahannya.
B.Dokumen
Pembiayaan Yang Dipersyaratkan
Dalam
hubungan dengan bank, nasabah pembiayaan akan menjadi subjek hukum dalamn
perikatan pembiayaan. Status pemohon sebagai subjek hgukum secara umum dapat
dibedakan menjadi .
ü Perorangan
Yakni individu / pribadi yang mampu dan
cakap untuk melakukan tindkan hukum yang telah ditentukan oleh UU/ peraturan
yangt berlaku.
ü Badan
Uasaha
Yakni
badan badan, perkumpulan atau persekutuan didalam hukum yang dapat memiliki hak
dan kjewajiban
Dokumen yang dipersyaratkan bagi
pemohon berdasarkan status hukum nya
a
Legalitas permohonan
ü Perorangan:
KTP(suami dan istri)/SIM/Paspor,KK, SK Pengangkatan terahir dan surat nikahdll.
ü Badan
usaha: KTP pengurus perusahaan akta pendirian usaha akta pengesahan pendirian
usaha dll.
b
Legalitas usaha
ü Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP)
ü Surat
Izin Perdagangan(SIUP)
ü Tanda
Daftar Perusahaan(TDP)
ü Surat
Izin Tempat Usaha(SITU)
ü DLL
c
Legalitas permohonan
d
Dokumen keuangan
e
Dokumen anggunan.
C.Menganalisis Informasi Tentang
Pemohon
Sebelum
seorang AO menganalisi atas permohonan yang diterimanya ia harus mengumpulkan
informasi sebanyak dan selengkap mungkinmengenai pemohon pembiayaan . dalam
dunia pembiayaan dikenal prinsip 5C
dalam rangka mengenali pemohon sebagai calon nasabah pembiayaan yaitu:
·
Character yaitu karakter atau watak
pemohon. Merupakan penilaian terhadap individu individu sejauh mana dapat
mengemban amanah pembiayaan dari bank
·
Capacity yaitu penilaian mengenai
kemampuan pemohon dalam menjalankan usaha dan menghasilkan keuntungan dan pada akhirnya mampu membayar kewajiban
pada bank
·
Capital yaitu penilaian terhadap
permodalan usaha yang dijalankan, termasuk juga penilaian terhadap aspek
keuangan pemohon.
·
Condition ,Yaitui penilaian terhadap
kondisi umum yng mempengaruhi kegiatan usaha seperti kondisi pasar, persaingan
dagang, peraturan pemerintah, peraturan negara lain terkait ekspor impor dll.
·
Callateral, yaitu penilaian atas aspek
jaminan yang diperlukan untuk mengkover pembiayaan yang diberikan bank\
Dalam
menjalankan tugasnya seorang AO dapat menggunakan atau memamfaatkan saluarn
saluran yang ada baik dari pemohon sendiri maupun dari pihak luar.
ü Informasi
eksternal pemohon
Yitu
informasi yang berasal dari luar pemohon yang dapat menginformasikan pemohon
dari berbagai sisi yaitu:
Ø SID
(Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia) yaitu ssuatu sistem pelaporan
debitur/nasabh pembiayaan perbankan pada Bank Indonesia.
Ø DHN
( Daftar Hitam Nasional ) yaitu pelaporan yang dikeluarkan oleh BI berisikan
mengenai pemiliok rekening giro diseluruh perbankan di indonesia yang
menfgalami black list karena adanya tolakan penarikan giro akibat dana yang
tersedia tidak cukuphal ini menjelaskan manajemen keuangan pemohon yang kurang
baik
Ø Negative
list, Trade checking yaitu suatu kegiatan yang melakukan kegiatan ang bertujuan
uyntuk melakukan pengecekan melalui
pihak ketiga mengenai informasi yang
dibutuhkan mengenai pemohon
ü Informasi
internal pemohon
Ø Data
tertulis yaitu seluruh data yang
berkitan dengan usaha pemohonyang akan digunakan oleh seorang AO untuk
melakukan analiusi pembiayaan.,
Ø Data Hasil Surveiyaitu kegiatan kunjungan atau
sosialisasi usaha nasabahdalam hal ini kegiatan ini sangat penting karena akan
menentukan kelayakan suatu pembiayaan.