Minggu, 26 Juni 2011

PERMODALAN PADA BANK SYARIAH






TUGAS KELOMPOK
MANAJEMEN DANA BANK SYARIAH

Tentang
PERMODALAN PADANG BANK SYARIAH
Oleh Kelompok 4
ROMI WIDODO                     :09 202 041
RAMDA SYAFRINA              :09 202 038
TIA IRMALA SARI                :09 202 017
ANDRIANI VIOLITA             :08 202 003

Dosen
Asy’ari Hasan,.S.H.I,.Mag
Elfadli,.S.E.I



PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM JURUSAN SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
BATUSANGKAR
2011


KATA PENGANTAR
Assalammualaikum Wr. Wb
            Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT, Karena berkat rahmat dan karunia nya penulis dapat menyelesaikan makalah pada kesempatan kali ini. Dan tidak lupa pula penulis memohonkan salawat beserta salam kepada Allah agar disampaikannya kepada junjungan kita yakninya nabi Muhammad SAW, Karena telah membawa kita dari zama yang tidak berpendidikan dan tak beradap ke zaman ytang berintelektual dan berpendidikan seperti yang kita rasakan pada saat sekarang ini.
            Kami sebagi penulis makalah yang kesempatan kali ini akan mencoba menjelaskan bagian bagian yang terpenting dalam Manajemen Dana Bank yaitu Permodalan Pada Bank Syariah. Dalam penulisan makalah ini tentu kami penulis mengalami banyak kesulitan terutama dalam proses pencarian bahan dan sumber sumber yang ada yang dapat menunjang terselesainya makalah ini, tapi atas bantuan dan dukungan dari teman teman semua,Dosen pembimbing dan terutama sekali dukungan moril dan materil dari orang tua penulis sendiri. Atas dukungan itu maka penulis mengucapkan  terimakasih karena atas dukungan itu penulis dapat  menyelesaikan makalah ini dengan sebaik baiknya.
            Meskipun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan tapi penulis mengharapkan agar makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua dalam menambah wawasan keilmuan kita tentang perbankan syariah. Uuntuk itu terlebih dulu pemakalah mengucapkan terimakasih atas perhatiannya.Dan penulis mengucapakan selamat membaca makalah ini dan mudah mudahan bahasa yang ada dapat mudah dimengerti, Amien!!!!


                                                                                               Batusangkar, 4 Maret 2011
Penulis

                                   
                                                                                                   ……………………..

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………….i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………ii
BAB 1. PENDAHULUAN…………………………………………………………………. I
a.       Latar Belakang Masalah………………………………………………………1
b.      Rumusan Masalah……………………………………………………………..1
c.       Tujuan………………………………………………………………………….1
BAB 11. PEMBAHASAN…………...………………………………………………………2
a.       Manajemen Permodalan Bank Syariah..............................................................2
b.      Fungsi Modal Bank............................................................................................3
c.       Sumber sumber Permodalan Bank.....................................................................4
d.      Sumber sumber permodalan Bank Syariah........................................................5
e.       Kecukupan Modal Bank Syariah.......................................................................6
f.       Penerapan CAR Untuk Perbankan di Indonesia...............................................8
g.      Aktiva Tertimbang Menurut resiko Bank Syariah............................................10
BAB 111. PENUTUP...............................................................................................................13
a.       Kesimpulan........................................................................................................13
b.      Saran.................................................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................





BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
            Pada saat sekarang ini perbankan syariah sudah banyak bermunculan diindonesia baik itu dipusat maupun itu didaerah. Untuk itu perlu rasanya kita mengetahui apa itu perbankan syariah , apa apa saja unsur unsur yang ada didalamya serta dari mana saja modal yang diperoleh bank syariah itu sendiri.apa apa saja transaksi transaksi yang dilakukan dan bagai mana proses pembiayaan yang dilakukan.
            Tapi pada saat sekarang ini dalam manajemen dana bank ini pemakalah akan mencoba membahas tentang permodalan dalam perbankan syariah. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang bergerak dalam proses pengumpulan dan penyaluran dana dari masyarakat untuk masyarakat yang membutuhkan.
            Selain dana yang dikumpulkan dari masyarakat tentu ada dana yang berasal dari pemilik atau sumber lainnya. Untuk itu penulis akan mencoba membahas tentang permodalan ini secara lebih mendalam.
1.2.Rumusan Masalah
 pada kesempatan kali ini dalam permodalan perbankan syariah ini penulis akan menguraikan tentang:
1.Manajemen Permodalan Bank syariah
2.Fungsi modal Bank
3.Sumber Sumber Permodalan Bank
4.Sumber Permodalan Bank Syariah
5.kecukupan Modal Bank
6.Penerapan car untuk perbankan di Indonesia
7.Aktiva Tertimbang Menurut resiko bank syariah
1.3.Tujuan
            Dari makalah ini penulis mengharapkan agar makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua terutama sekali bagi kami penulis makalah ini sendiri.semogfa dengan ditulisnya makalah ini dapat menambah wawasan kita tentang perbankan syariahbterkhususnya bagaimana permodalan dalaqm perbankan syariah itu sendiri.
BAB 11
PEMBAHASAN
11.1.Manajemen permodalan Bank Syariah
            Bank pada umumnya dan bank syariah pada khususnya adalah lembaga yang didirikan dengan orientasi laba.Untuk mendirikan lembaga yang demikian perlu didukung dengan aspek permodalan yang kuat, kekuatan aspek permodalan akan membangun kepercayaan dari masyarakat, karena bank merupakan lembaga kepercayaan.Untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat itu perangkat yang strategis yang harus digunakan adalah permodalan yang cukup memadai, karena modal merupakan faktor yang penting dalam perkembangan dan kemajuan bank sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam penciptaan aktiva selain menciptakan keuntungan juga memungkinkan terjadinya resiko, oleh karena itu modal harus bisa digunakan untuk menjaga kemungkinan terjadinya resiko kerugian atas aktiva , terutama dana dana yang berasal dari pihak ketiga atau masyarakat.
            Modal Bank adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bank disamping untuk memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh otoritas moneter.[1]
Menurut Zainul Arifin, Modal adalah sesuatu yang mewakili pemilik  dalam perusahaan. Berdasarkan nilai buku modal didefenisikan sebagai kekayaan bersih(net worth), yaitu selisih nilai buku aktiva dikurangi dengan nilai buku dari kewajiban (liabilities)[2].
Prinsi prinsip dasar manajemen permodal bank
Pengelolaan modal bank terfokus pada kecukupan untukmembiayai operasi bankatau memenuhi berbagai kepentingan, p[risip modal akan tercermin langkah langah dalam memperhitungkan kebutuhan modal yang memadaio , yaitu:
a)      Menyusun rencana keuanga secara menyeluruh
b)      Menentukan modal yang memadai
c)      Menbgusahakan pemenuhan modal dari internal tampa merusak kepentingan pemiliknya/pemegang saham
d)     Mengusahakan kekurangan modal dari pihak luar.

Bentuk bentuk dasar modal bank
a)      Subordinatede debt.yaitu hutang pada pihak lain yang pelunasannya hannya dapat dilakukan  setelah tepenuhinya kewajiban pembayaran pada kreditur  lainnya, misalnya penitip dana (deposan). Subordinatede debt biasanya berbunga dan bank akan membayar bunga tertentu dimasa yang akan datang.
b)      preferredStock,yaitu sejumlah dana tertentu yang ditanamkan oleh pemilik saham yang kewajiban untuk membayar deviden dalam jumlah tertentu hanya dapat dilakukan setelah terpenuhinya pembayaran atas pemilik dana(deposan)
c)      Common Stock.yaitu modal dasar yang dimiliki oleh suatu bank yang biasanya terdiri dari dana saham , harga saham diatas pari, cadangan modal dan laba ditahan.
Clasifikasi modal menururt otoritas moneter adalah
1)      Firs tier capital,yaitu modal utama yang tertanam dalam bank tersebut
2)      Srcond tier capitral,yaitu sejumlah dana yang bersumber bukan dari pemilik/pemegang saham bank tersebut
11.2. Fungsi Modal Bank
            Bank sebagai unit usaha bisnis membutuhkan modal. Modal bank adalah aspek terpenting  bagi suatu unit bisnis bank, salah satunya sangat dipengaruhi oleh kondisi kecukupan modalnya. Kebanyakan masyarakat mengatakan bahwa fungsi utama modal bank adalah melindungi para penyimpan uang dari kerugian yang timbul, modal bank adalah manifestasi dari keinginan para pemegang saham  untuk berperan dalam bisnis perbankan.[3]
                        Menurut Johnson dan johnson. Modal bank mempunyai tiga fungsi yaitu
1.Modal memberikan perlindungan terhadap kegagalan atau kerugian bank dan   perlindungan terhadap kepentingan produsen
2.Sebagai dasar bagi penetapan batas maksimum kredit
3.Modal menjadi dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi  tingkat kemampuan bank secara relatif dalam menghasilkan keuntungan[4]


Sedang menurut Breton c.Leavitt. staf dewan gubernur federal reserve mengatakan modal Bank memniliki empat fungsi yaitu:  
1.Melindungi deposan yang tidak diasuransikan, pada saat bank dalam keadaan kehilangan likuiditas
2.Untuk menyerap kerugian yang tidak diharapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat bahwa bank dapat terus beroperasi
            3.Untuk memperoleh sarana fisik dan kebutuhan dasar lainnya yang diperlukan guna menawarkan pelayanan bank
            4.Sebagai alat pelaksanaan Peraturan pengendalian ekspansi aktiva yang tidak tepat.[5]

Selain fungsi diatas fungsi modal adalah
            1.Untuk melindungi para deposan dengan menagkal semua kerugian usaha perbankan sebagai akibat salah satu atau kombinasi resiko perbankan
            2.Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat berkenaan dengan kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo dan memberikan keyakinan mengenai kelanjutan operasi bank  meskipun terjadi kerugian.
            3.Untuk membiayai kebutuhan aktiva tetap seperti gedung, peralatan dan sebagainya.
            4.Untuk memenuhi regulasi permodalan yang sehat menurut otoritas moneter.
            Melihat fungsi modal pada suatu bank menyatakan bahwa kedudukan modal merupakan hal penting yang harus dipenuhi terutama oleh pendiri bank dan para manajemen bank selama beroperasinya bank tersebut.[6]

11.3.Sumber sumber permodalan Bnk
Untuk mendapatkan modal bank dapat diperoleh melalui berbagai sumber. Modal bank menurut George H Hempel membagi modal bank dalam tiga bentuk yaitu:pinjaman subordinasi, saham preferen, dan saham biasa. Beberapa jenis pinjaman subordinasi dan saham preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa,dan saham biasa dapat dikembangkan  baik secara eksternal maupun internal.
Pinjama subordinasi terdiri dari semua bentuk kewajiban berbunga  yang dibayar kembali dalam jumlah yang pasti(fixed)dalam jangka tertentu. Bentuk pinjaman subordinasi bervariasi dari  capital notes sasmpai debenture.
Penentuan sumber sumber permodalan bank yang dapat didasarkan atas beberapa funsi penting yang dapat dipengaruhi oleh modal bank,misalnya bila bank harus menyediakan proteksi terhadap kegagaln bank . maka sumber yang paling tepat adalah modal equitas (equity capital).  Modal ekuitas merupakan penyangga untuk menyerap kerugian dan kecukupan penyangga itu adalah kritikal bagi solvabilitas bank. Oleh karena itu bila kerugian bank melebihi net worth maka likuidasi harus terjadi. Bila modal itu disediakan untuk memberikan proteksi terhadap kepentingan para deposan, maka pinjaman subordinasi dan debentures juga berfungsi seperti equity capital. Bila kerugian melebihi modal ekuitas maka bank harus dilikuidasi, tetapi dana yang dipasok oleh pemberi modal pinjaman dan pemilik debentures harus menjadi penyangga untuk melindungi kepentingan para deposan. Jadi modal pinjaman tidak secara langsung melindungi kegagalan atau kerugian bank.

11.4.Sumber Permodalan Bank Syariah
Pengkategorian modal pinjaman sebagai salah satu sumber permodalan bank seperti diuraikan di atas adalah konsensus yang dianut oleh perbankan kovensional. Dalam pandangan syariah, modal pinjaman (subordinated loan) itu termasuk dalam kategori qard, yaitu pinjaman harta yang dapat diminta kembali. Dalam literatur fiqh Salaf Ash Shalih, qard dikategorikan dalam aqad tathawwu’ atau akad saling membantu dan bukan transaksi komersial.[7]
Kaidah islam Pemberi pinjaman tidak boleh meminta imbalan atas pemberian pinjaman tersebut, karena setiap pemberian pinjaman yang disertai dengan permintaan imbalan termasuk kategori riba. Penerima pinjaman wajib menjamin pengembalian pinjaman tersebut pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu qard mempunyai derajat preferensi yang tinggi, setara dengan kewajiban atau hutang lainnya. Berdasarkan karakteristik tersebut, maka tidak beralasan bagi qard untuk ikut menanggung resiko atau memberikan proteksi terhadap kegagalan atau kerugian bank ataupun memberikan proteksi terhadap kepentingan deposan. Dengan demikian pinjaman subordinasi tidak dapat dipertimbangkan untuk diperhitungkan sebagai modal bagi bank syariah.
Sumber utama modal bank syariah adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah). Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadi’ah) atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qard.
Sebenarnya dana-dana rekening bagi hasil (mudharabah) dapat juga dikategorikan sebagai modal, yang oleh karenanya disebut kuasi ekuitas. Namun demikian rekening ini hanya dapat menanggung resiko atas aktiva yang dibiayai oleh dana dari rekening bagi hasil itu sendiri. Selain itu, pemilik rekening bagi hasil dapat menolak untuk menanggung resiko atas aktiva yang dibiayainya, apabila terbukti bahwa resiko tersebut timbul akibat salah urus (mis management), kalalaian atau kecurangan yang dilakukan oleh manajemen bank selaku mudharib.
11.5.Kecukupan Modal Bank
Tingkat kecukupan modal bank dinyatakan dengan suatu ratio tertentu yang disebut ratio kecukupan modal atau capital edequasy ratio (CAR). Tingkat kecukupan modal ini dapat diukur dengan cara
1.      Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga
Dilihat dari sudut perlindungan kepentingan para deposan, perbandingan antara modal dengan pos-pos pasiva merupakan petunjuk tentang tingkat keamanan simpanan masyarakat pada bank. Perhitungannya merupakan ratio modal dikaitkan dengan simpanan pihak ketiga (giro, deposito dan tabungan) sebagai berikut :
Modal dan cadangan
————————— = 10 %
Giro + Deposito + tabungan
Dari perhitungan tersebut diketahui bahwa ratio modal atas simpanan cukup dengan 10 % dan dengan ratio itu permodalan bank dianggap sehat.Ratio antara modal dan simpanan masyarakat harus dipadukan dengan memperhitungkan aktiva yang mengandung resiko. Oleh karena itu modal harus dilengkapi oleh berbagai cadangan sebagai penyangga modal, sehingga secara umum modal bank terdiri dari modal inti dan modal pelengkap.
2.      Membandingkan modal dengan aktiva beresiko.
Ukuran kedua inilah yang dewasa ini menjadi kesepakatan BIS (bank for International Settlements) yaitu organisasi bank sentral dari negara-megara maju yang disponsori oleh Amerika Serikat, Kanada, negara-negara Eropah Barat dan Jepang. Kesepakatan tentang ketentuan permodalan itu dicapai pada tahun 1988, dengan menetapkan CAR, yaitu ratio minimum yang mendasarkan kepada perbandingan antara modal dengan aktiva beresiko.Kesepakatan ini dilatar-belakangi oleh hasil pengamatan para ahli perbankan negara-negara maju, termasuk para pakar IMF dan World Bank, tentang adanya ketimpangan struktur dan sistem perbankan internasional.
Hal ini didukung oleh beberapa indikasi sebagai berikut :
a)      Krisis pinjaman negara-negara Amerika Latin telah mengganggu kelancaran arus peredaran uang internasional.
b)      Persaingan yang dianggap unfair antara bank-bank Jepang dengan bank-bank Amerika dan Eropah di Pasar Uang Internasional. Bank-bank Jepang memberikan pinjaman amat lunak (bunga rendah) karena ketentuan CAR di negara itu amat lunak, yaitu antara 2 sampai 3 persen saja.
c)      Terganggunya situasi pinjaman internasional yang berakibat terganggunya perdagangan internasional.
Berdasarkan indikasi-indikasi itu lalu BIS menetapkan ketentuan perhitungan Capital Edequacy Ratio (CAR) yang harus diikuti oleh bank-bank di seluruh dunia sebagai aturan main dalam kompetisi yang fair di pasar keuangan global, yaitu ratio minimum 8% permodalan terhadap aktiva berisiko[8] .
11.6.Penerapan CAR untuk Perbankan Indonesia
a. Pengertian modal
   Modal dibagi ke dalam modal inti dan modal pelengkap
1.Modal inti (tier 1) terdiri dari :
Ø  Modal Setor, yaitu modal yang disetor secara efektif oleh pemilik. Bagi Bank milik koperasi modal setor terdiri dari simpanan pokok dan simpana wajib para anggotanya.
Ø  Agio saham, yaitu selisih lebih dari harga saham dengan nilai nominal saham.
Ø  Modal sumbangan, yaitu modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih nilai yang tercatat dengan harga (apabila saham tersebut dijual).
Ø   Cadangan Umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan dengan persetujuan RUPS.
Ø   Cadangan tujuan, yaitu bagian laba setelah pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu atas persetujuan RUPS.
Ø   Laba ditahan, yaitu saldo laba bersih setelah pajak yang oleh RUPS diputuskan untuk tidakdibagikan
Ø   Laba tahun lalu, yaitu laba bersih tahun lalu setelah pajak, yang belum ditetapkan penggunaannya oleh RUPS.Jumlah laba tahun lalu hanya diperhitungkan sebesar 50 % sebagai modal inti. Bila tahun lalu rugi harus dikurangkan terhadap modal inti.
Ø   Laba tahun berjalan, yaitu laba sebelum pajak yang diperoleh dalam tahun berjalan.
- Laba ini diperhitungkan hanya 50% sebagai modal inti.
      - Bila tahun berjalan rugi, harus dikurangkan terhadap modal inti.
Ø   Bagian kekayaan bersih anak perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan, yaitu modal inti anak perusahaan setelah dikompensasikan dengan penyertaan bank pada anak perusahaan tersebut anak perusahaan tersebut.
Bila dalam pembukuan bank terdapat goodwill, maka jumlah modal inti harus dikurangkan dengan nilai goodwill tersebut. Bank syariah dapat mengikuti sepenuhnya pengkategorian unsur-unsur tersebut di atas sebagai modal inti, karena tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan prinsp-prinsp syariah.
      2.Modal pelengkap (tier 2)    
Modal pelengkap terdiri atas cadangan-cadangan yang dibentuk bukan dari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya dipersamakan dengan modal. Secara terinci modal pelengkap dapat berupa :
Ø  Cadangan revaluasi aktiva tetap
Ø  Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifkaskan
Ø  Modal pinjaman yang mempunyai ciri-ciri :
·         Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan dipersamakan dengan modal dan telah dibayar penuh
·         Tidak dapat dilunasi atas inisiatif pemilik, tanpa persetujuan BI
·         Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal memikul kerugian bank
·         Pembayaran bunga dapat ditangguhkan bila bank dalam keadaan rugi
Ø  Pinjaman subordinasi yang memenuhi syarat-syarat sbb:
·         Ada perjanjian tertulis antara pemberi pinjaman dengan bank
·         Mendapat persetujuan dari BI
·         Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan
·         Minimal berjangka waktu 5 tahun
·         Pelunasan pinjaman harus dengan persetujuan BI
·         Hak tagih dalam hal terjadi terjadi likuidasi berlaku paling akhir (kedudukannya sama dengan modal)
Modal pelengkap ini hanya dapat diperhitungkan sebagai modal setinggi-tingginya 100 % dari jumlah modal inti.
Khusus menyangkut modal pinjaman dan pinjaman subordinasi, bank syariah tidak dapat mengkategorikannya sebagai modal, karena sebagaimana diuraikan di atas, pinjaman harus tunduk pada prinsip qard dan qard tidak boleh diberikan syarat-syarat seperti ciri-ciri atau syarat-syarat yang diharuskan dalam ketentuan tersebut.
b. Tata-cara Perhitungan Kebutuhan modal minimum
Perhitungan kebutuhan modal didasarkan pada aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Yang dimaksud dengan aktiva dalam perhitungan ini mencakup baik aktiva yang tercantum dalam neraca maupun aktiva yang bersifat administratif sebagaimana tercermin dalam kewajiban yang masih bersifat kontingen dan atau komitmen yang disediakan bagi pihak ketiga. Terhadap masing-masing jenis aktiva tersebut ditetapkan bobot risiko yang besarnya didasarkan pada kadar risiko yang terkandung dalam aktiva itu sendiri atau yang didasarkan atas penggolongan nasabah, penjamin atau sifat barang jaminan.
11.7.Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) bank syariah
Resiko atas modal berkaitan dengan dana yang diinvestasikan pada aktiva beresiko, baik yang beresiko rendah ataupun yang resikonya lebih tinggi dari yang lain. ATMR adalah faktor pembagi (denominator) dari CAR sedangkan modal adalah faktor yang dibagi (numerator) untuk mengukur kemampuan modal menanggung resiko atas aktiva tersebut.
Dalam menelaah ATMR pada bank syariah, terlebih dahulu harus dipertimbangkan , bahwa aktiva bank syari’ah dapat dibagi atas:
Ø  Aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan/atau kewajiban atau hutang (wadi’ah atau qard dan sejenisnya)
Ø   Aktiva yang didanai oleh rekening bagi hasil (Profit and loss Sharing Investment Account) yaitu mudharabah (baik General Investment Account/mudharabah mutlaqah yang tercatat pada neraca/on balance sheet maupun Restricted Investment Account/mudharabah muqayyadah yang dicatat pada rekening administratif/off balance sheet).
Aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan kewajiban atau hutang, resikonya ditanggung oleh modal sendiri, sedangkan aktiva yang didanai oleh rekening bagi hasil, resikonya ditanggung oleh dana rekening bagi hasil itu sendiri. Namun demikian, sebagaimana telah diuraikan di atas, pemilik rekening bagi hasil dapat menolak untuk menanggung resiko atas aktiva yang dibiayainya, apabila terbukti bahwa resiko tersebut timbul akibat salah urus (mis management), kalalaian atau kecurangan yang dilakukan oleh manajemen bank selaku mudharib. Oleh karenanya tetap ada potensi resiko, (katakanlah dengan probability 50 %), yang harus ditanggung oleh modal bank sendiri. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa atas aktiva ini harus pula dibentuk PPAP.
Berdasarkan pembagian jenis aktiva tersebut di atas, maka pada prinsipnya bobot resiko bank syari’ah atas :
Ø  Aktiva yang dibiaya oleh modal bank sendiri dan / atau dana pinjaman (wadi’ah, card dan sejenisnya) adalah 100 %. Sedangkan
Ø  Aktiva yang dibiaya oleh pemegang rekening bagi hasil (baik general ataupun restricted investment account) adalah 50 %
 Kualitas Aktiva Produktif (FKAP)
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang cukup unik, karena mekanisme produknya dapat dilakukan dengan jual beliatau memberikan dana untuk investasi, hal ini tidak dapat dijalani selain bank syariah. Dengan demikian, beragamnya transaksi tersebut menunjukkan peluang besarnya aktiva yang dapat diproduktifkan.
Aktiva produktif bank syari’ah dapat dibedakan atas :
a. Piutang penjualan (murabahah) dan sewa (ijarah)
b. Investasi pada:
·         Musyarakah
·         Mudharabah
·         Salam
·         Istishna’
·         Persediaaa
·         Aktiva yang disewakan
Kualitas piutang penjualan (murabahah) dan sewa (ijarah) didasarkan pada kemampuan membayar, kondisi keuangan dan prospek usaha. Demikian juga kualitas investasi pada musyarakah dan mudharabah dapat di dasarkan atas tingkat kesesuaian antara realisasi bagi hasil dengan proyeksinya, kondisi keuangan dan prospek usaha.
Dalam pembiayaan mudharabah, bank dapat menolak untuk menanggung resiko, bila ternyata diakibatkan oleh kesengajaan, kelalian atau pelanggaran oleh nasabah sebagai mudharib. Berdasarkan hal itu maka faktor jaminan dalam pembiayaan mudharabah dapat diperhitungkan untuk menutup resiko tersebut.
Salam dan istishna’ adalah cara memperoleh barang dengan membayar di muka sedang barangnya akan diterima kemudian, dan bukan aktiva produktif. Oleh karena itu tidak diperlukan perhitungan KAPnya. Sedangkan untuk masalah pencadangannya diatur dalam standar akuntansi sebagaimana unsur aktiva lain (seperti aktiva dalam proses). Demikian pula halnya dengan persediaan dan aktiva yang disewakan.




BAB 111
PENUTUP
111.1.Kesimpulan
          Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwamodal dalam sebuah bank sangat penting sekali dimana dengan adanya modal dapat menjaga keaman dan kenyamana para nasabah agar tetap percaya dan yakin akan keberlansungan proses bank yang bersangkutan. langkah langah dalam memperhitungkan kebutuhan modal yang memadai , yaitu:
·         Menyusun rencana keuanga secara menyeluruh
·         Menentukan modal yang memadai
·         Menbgusahakan pemenuhan modal dari internal tampa merusak kepentingan pemiliknya/pemegang saham
·         Mengusahakan kekurangan modal dari pihak luar.
          Sumber utama modal bank syariah adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah)
111.2.Saran
Dalam makalah ini penulis berharap agar makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua dan semoga bisa menambah wawasan pembaca hendaknya. Disini penulis juga minta maaf pada pembaca jika ada salah salah kata dalam pengetikan makalah ini atau ada persepsi yang berbeda dari pembaca  kami harap dapat dimaklumi, sertakritikan yang membagun dari pembaca sangatlah kami harapkan agar kami penulis bisa memperbaiki untuk masa yang akan datangnya.








DAFTAR PUSTAKA
Drs.Zainul Arifin,MBA.’Dasar dasar manajemen perbankan syariah’.Jakjarta:Alvabet.2003
Muhammad Syafii Antonio,Bank Syariah, wacana ulama dan cendikiawan.Jakarta:kerja sama BI dan Tazkia Institute,1999
Muchdarsyah Sinungan, stategi Manajemen Bank, menghadapi tahun 2000,Jakarta:Rineka Cipta.1994
            Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari teori ke praktek, Jakarta : Gema Insani 2001
            Abdul Ghofur Anshori ,Perbankan Syariah di Indonesia, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.2007
            Adiwarman Karim, Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2004
Muhaammad, Manajemen Bank Syariah, Edisi revisi, Yogyakarta:UPP AMP YKPN.2005
Mavyn Lewis dan Latifa M. Algaoud, Perbankan Syariah, Jakarta : Serambi Ilmu Semesta.2007
Muhammad, Mnanajemen Dana Bank. Yogyakarta : Adipura. 2004
Taswan,S.E.,M.Si, Manajemen perbankan, Yogyakarta : UPP STIM YKPN. 2006
Zainul Arifin ,Dasar dasar manajemen Bank Syariah, Jakarta : Alfabeta.2002
Drs.Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank, Jakarta : PT Bumi Aksara.1999
Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah,  Yogyakarta :  Ekonisia.2004




[1] Taswan,S.E.,M.Si,Manajemen perbankan,Yogyakarta:UPP STIM YKPN,2006
[2] Zainul Arifin,Dasar dasar manajemen Bank Syariah,Jakarta:Alfabeta,2002
[3]Drs.Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank,Jakarta:PT Bumi Aksara.1999
[4] Muhammad,Manajemen Dana Bank Syariah,  Yogyakarta: Ekonisia.2004
[5] Drs.Zainul Arifin,MBA.’Dasar dasar manajemen perbankan syariah’.Jakjarta:Alvabet.2003
[6] Muhaammad,Manajemen Bankj Syariah, Edisi revisiYogyakarta:UPP AMP YKPN.2005
[7] Muhammad Syafii Antonio,Bank Syariah, wacana ulama dan cendikiawan.Jakarta:kerja sama BI dan Tazkia Institute,1999
[8]Muchdarsyah Sinungan, stategi Manajemen Bank, menghadapi tahun 2000,Jakarta:Rineka Cipta.1994

STRATEGI BANK SYARIAH DALAM MENGHADAPI KRISIS KEUANGAN



TUGAS KELOMPOK
MANAJEMEN PEMASARAN BANK SYARIAH
Tentang
STARTEGI BERSAING BANK SYARIAH
Oleh Kelompok 1
ROMI WIDODO                                :09 202 041
SISKA SRIMULIA                             :09 202 044
RISKA NASKIAH                              :09 202 0
SUEZ HENGKI LEONARDO          :08 202 045
FENI JUSTIKA                              :09 202 0
Dosen
Drs. HAFULYON,.M.Si
PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM JURUSAN SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
BATUSANGKAR
2011

KATA PENGANTAR
Assalammualaikum Wr. Wb
            Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT, Karena berkat rahmat dan karunia nya penulis dapat menyelesaikan makalah pada kesempatan kali ini. Dan tidak lupa pula penulis memohonkan salawat beserta salam kepada Allah agar disampaikannya kepada junjungan kita yakninya nabi Muhammad SAW, Karena telah membawa kita dari zaman yang tidak berpendidikan dan tak beradap ke zaman yang berintelektual dan berpendidikan seperti yang kita rasakan pada saat sekarang ini.
            Kami sebagi penulis makalah yang kesempatan kali ini akan mencoba menjelaskan bagian bagian yang terpenting dalam Manajemen pemasaran  Bank yaitu strategi bersaing Pada Bank Syariah. Dalam penulisan makalah ini tentu kami penulis mengalami banyak kesulitan terutama dalam proses pencarian bahan dan sumber sumber yang ada yang dapat menunjang terselesainya makalah ini, tapi atas bantuan dan dukungan dari teman teman semua,Dosen pembimbing dan terutama sekali dukungan moril dan materil dari orang tua penulis sendiri. Atas dukungan itu maka penulis mengucapkan  terimakasih karena atas dukungan itu penulis dapat  menyelesaikan makalah ini dengan sebaik baiknya.
            Meskipun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan tapi penulis mengharapkan agar makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua dalam menambah wawasan keilmuan kita tentang perbankan syariah. Uuntuk itu terlebih dulu pemakalah mengucapkan terimakasih atas perhatiannya.Dan penulis mengucapakan selamat membaca makalah ini dan mudah mudahan bahasa yang ada dapat mudah dimengerti, Amien!!!
                                                                                               Batusangkar, 4 Mei 2011
Penulis

                                   
BAB 1
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang Masalah
Perkembangan Bank syari’ah di tanah air semakin cerah. Optimisme pun masih menjadi pegangan utama pelaku bisnis syari’ah di tengah persaingan bisnis perbankan yang semakin ketat. Perkembangan bank syari’ah dari tahun ketahun menunjukkan hasil yang menggembirakan antara lain ditandai antusiasme masyarakat melakukan investasi dan pengoperasian perusahaan perbankan syari’ah yang terus bertambah. Sepanjang tahun 2004 terdapat 19 perusahaan perbankan yang diberi izin beroperasi secara Islami, jumlah kantor pelayanan meningkat hingga mencapai 60 unit dengan dana yang dihimpun sebesar Rp. 11 Triliun. Hasil riset Karim Business Consulting (KBC) memperkirakan masih ada sekitar 20 bank terdiri dari 4 bank swasta nasional dan 16 bank pembangunan daerah yang akan membuka divisi syari’ah di tahun 2005.
Ditengah optimisme perkembangan bank syari’ah, tuntutan untuk meningkatkan kinerja perusahaan menjadi keniscayaan. Proses perubahan yang serba cepat ditandai kejutan-kejutan strategis dan perkembangan yang cepat dari ancaman (threat) dan kesempatan (opportunity) menuntut perbankan syari’ah bisa tetap survive dan berkembang. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan sejumlah formulasi strategi melalui pendekatan yang memberikan penekanan pada upaya prediksi lingkungan yang dinamis serta pertimbangan-pertimbangan eksternal dalam merumuskan dan mengimplementasikan rencana organisasi atau perusahaan.
Hasil riset KBC menyebutkan bahwa hampir seluruh bank syari’ah masih mengandalkan pasar yang sama, yaitu syari’ah loyalist atau pasar emosional yang berada dalam kategori menengah ke bawah. Bank syari’ah belum memasuki golongan D-Spot yaitu nasabah yang mulai memahami kebaikan bank syari’ah dan berniat memindahkan transaksi keungannya ke bank syari’ah. Di satu sisi, KBC menemukan masih adanya pasar yang kosong yaitu nasabah golongan high class yang mengandalkan kemudahan akses, pelayanan prima serta kemudahan bertransaksi.  

2.Rumusan Masalah
            Dari penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa bank syariah memiliki peluang yang sangat besar sekali dalam kancah perbankan diindonesia karena perbankan syariah memrupakan lembaga keuangan yang mengunakan prisip syariah dan berdasarkan bagi hasil. Oleh karena itu maka pemakalh akan mencoba membahas tentang
·         Strategi bersaing bank syariah dalam mendapatkan nasabah
·         Aplikasi strategi suntzu terhadap strategi bersaing bank syariah
3.Tujuan
            Dari pemakalah ini bertujuan untuk menambah keilmuan kita tentang perbankan syariah bagaimana bvank syariah itu ber operasi dan strategi apa yang dilakukan bank syariah dalam bersaing. Selain tujuan diatas makalah ini merupkan maklah bandingan yang dibuat oleh kelompok lainnya dan sebagai  acuan dalam belajar serta merupakan  tuntutan mata kuliah manajemen pemasan bank syariah.









BAB II
PEMBAHASAN
1.Strategi bersaing Bank Syariah dalam Mendapatkan Nasabah
Strategi adalah pernyataan yang jelas dan dikomunikasikan dengan baik mengenai sasaran organisasi dalam pelayanan kepada pelanggan. Adapun sistem adalah program dan prosedur yang dirancang untuk mendorong, menyampaikan pelayanan yang nyaman dan berkualitas bagi pelanggan, sedangkan SDM merupakan karyawan disemua posisi yang memiliki kapasitas dan keinginan yang bersifat responsif terhadap keinginan pelanggan/nasabah.
Pelayanan menjadi kata kunci bagi setiap perusahaan apapun dalam menarik nasabah, demikian halnya bank syari’ah. Pasar D-Spot dan high class yang dibidik bank syari’ah tentunya punya potensi besar untuk digaet perbankan syri’ah, olehnya pendekatannya tidak semata secara normatif, akan tetatpi kualitas pelayanan prima menjadi kunci. Potensi pasar high class maupun golongan menengah tentunya sangat berpotensi kembali ke bank konvensional jika tidak memperoleh pelayanan memuaskan dari bank syari’ah.
Mengacu pada Riset pasar yang dilakukan oleh Karim Business Consulting dan Prompt di akhir tahun 2003 menunjukkan nasabah memilih bank syari’ah untuk menyimpan dana-dana mereka yang tidak aktif. Walaupun di satu sisi ini memberikan kestabilan dana masyarakat di bank syari’ah, namun di sisi lain ini menunjukkan bank syariah belum dapat menjadi bank andalan/bank utama bagi para nasabahnya sendiri. Hasil riset yang dilakukan Karim Business Consulting dan Prompt juga menunjukkan bank syari’ah dipilih nasabahnya bukan karena kecepatan, ketepatan layanan, dan kelengkapan produk penghimpunan dananya. Dari penelitian ini bisa diajadikan pelajaran pentingnya bank syari’ah memacu kinerja melalui peningkatan kualitas layanan secara total melalui Total Quality Service (TQS).
Mengutip Tjiptono (1997) Total Quality Service (TQS) berfokus pada beberapa bidang, yaitu :
 Berfokus pada pelanggan
Hal ini menuntut Bank syari’ah melakukan identifikasi pelanggan (internal dan eksternal), Setelah identifikasi pelanggan, langkah selanjutnya adalah mengindetifikasikan keinginan, kebutuhan, dan harapan pelanggan, kemudian dirancang sistem yang dapat memberikan jasa dan pelayanan tertentu untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Untuk pengembangan di masa depan, bank syari’ah harus mampu melakukan diversifikasi produk dan penetapan strategi guna merangkul nasabah.
 Keterlibatan Total
Semua elemen yang terkait dengan perbaikan kualitas pelayanan harus dilibatkan secara total (menyeluruh). Pihak manajemen harus memberikan peluang perbaikan kualitas bagi semua karyawan dan menunjukkan kualitas kepemimpinan melalui pendekatan partsipatif semua karyawan atau elemen bank syari’ah, menciptakan budaya organisasi yang mampu mendorong karyawan merancang, memperbaiki barang, jasa, proses, sistem dan dukungan organisasi.
Pengukuran.
Bank Syari’ah harus memiliki standart operational procedur (SOP) untuk semua kegiatan pelayanan kepada semua nasabah. Kebutuhan pokoknya adalah menyusun ukuran-ukran dasar (standart), baik bagi pelanggan internal maupuh pelanggan eksternal. Unsur-unsur dalam sistem pengukuran terdiri atas : a) Penyusunan standart proses layanan jasa dan produk, b). Identifikasi ketidaksesuaian dan mengukur kesesuaiannya dengan keinginan pelanggan/nasabah. c). Mengoreksi penyimpangan dan meningkakan kinerja.
Perbaikan terus menerus.
Menciptakan budaya belajar pada setiap elemen bank syari’ah untuk tercipanya learning organization; memandang semua pekerjaan sebagai suatu proses; mengantisipasi perubahan keinginan, kebutuhan dan harapan pelanggan; mengurangi waktu siklus suatu proses pelayanan ; dan dengan senang hati menerima feed back dari berbagai pihak.
Besarnya potensi pasar bank syari’ah khususnya segmen pasar kalangan menengah (D-Spot) serta high class yang belum tergarap secara maksimal menuntut adanya strategi yang tepat pula. Menurut hemat penulis, beberapa langkah-langkah penting yang haru dilakukan bank syari’ah berdasarkan uraian di atas adalah :
a). Menciptakan paradigma dan budaya bank syari’ah sebagai bank terkemuka dan profesional dengan prinsip-prinsip syari’ah. Sosialisasi terus menerus tentang keunggulan Bank syari’ah harus terus dilakukan, baik melalui pendekatan normatif, historis dan empiriknya. Secara internal dan eksternal senantiasa disosialisasikan pemahaman apa yang menjadi visi, misi dan tujuan dari keberadaan bank syari’ah. Jangan sampai di masyarakat muncul kesan bahwa perbedaan bank syari’ah dengan bank konvensional adalah bahwa bank syari’ah adalah bank konvensional plus teller berjilbab yag menyapa nasabah dengan “assalamu ‘alaikum”. Olehnya, formulasi strategi perbankan syari’ah untuk sosialisasi menjadi penting dengan melibatkan seluruh komponen dan ujung tombak ummat mulai dari Da”i, aktivis kampus, intelektual dll.
b). Membangun team yang solid. Team yang dimaksudkan adalah Together Everyone Achieve More. Hal ini bisa tercapai apabila ada sinergitas seluruh elemen bank syari’ah dalam kesatuan pemikiran (fikrah) perasaan (masyai’r), dan prosedur/aturan yang telah ditetapkan (nidzam). Komunitas yang solid menjadi kata kunci keberhasilan di sektor bisnis.
c). Peningkatan kualitas layanan melalui pengembangan SDM. Dalam peningkatan kualitas pelayanan faktor manusia merupakan faktor yang sangat penting, sehingga bank syariah harus dihuni oleh insan-insan terbaik. Hal ini hendaknya menjadi fokus bank syari’ah sehingga diharapkan mampu memberikan kepuasaan kepada para pelanggan. Terwujudnya profesionalisme dan efisiensi sebagai tuntutan masyarakat modern mengharuskan Bank syari’ah menetapkan standar pelayanan pada semua level, disamping itu hendaknya ada semacam Service Quality (SQ), yang bertugas untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja seluruh karyawan bank syari’ah padas semua level dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Berangkat dari hal di atas, pelatihan-pelatihan untuk menggenjot SDM bank syari’ah menjadi suatu keniscayaan, disamping tentunya peningkatan kapabilitas kepemimpian para manajer bank syari’ah yang menjadi komandan bank syari’ah.
d) Peningkatan kualitas layanan berbasis Information Technology (IT). Pesatnya perkembangan IPTEK menuntut Bank syari’ah meningkatan kualitas layanannya melalui percepatan proses dan inovasi berbagai produk dan layanan. Bank syari’ah harus terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis seperti diversifikasi produk, kemudahan dan kecepatan akses dll. Semua hal di atas mengharuskan Bank syari’ah merespon secara cepat pesatnya perkembangan IT sebagai faktor penting seperti peningkatan teknologi seperti penyediaan fasilitas transfer online antar bank (mobile banking) serta memenuhi regulasi BI yang mengharuskan bank menggunakan kartu pembayaran dengan sistem chip pada 2006. Demikian pula peningkatan penyebaran kantor-kantor cabang disertai adanya fasilitas on-line serta ATM-ATM diberbagai tempat di seluruh wilayah Indonesia
e). Terciptanya Fleksibilitas sistem dan pembukaan cabang-cabang baru.
Bank syari’ah harus sangup melahirkan fleksibilitas, diffrensiasi dan kualitas pelayanan prima, dimulai sejak ide sampai delivery produk dan jasa layanan. Melalui langkah-langkah ini Bank syari’ah diharapkan tidak hanya terfokus pada syari’ah loyalist tetapi mampu menggaet kelas menengah dan High Class. Pengembangan bank syari’ah harus mengacu pada market driven yaitu bagaimana bank syari’ah mengacu pada demand masyarakat dan tidak hanya menonjolkan aspek legalitas dan nilai-nilai moral/normatif semata. Beberapa patokan standart pelayanan untuk menciptakan fleksibilitas sistem antara lain kesederhanaan prosedur pelayanan, adanya kejelasan dan kepastian, keamanan, efisiensi, eknomis dalam pengenaan biaya pelayanan serta ketepatan waktu. Adapun pembukaan cabag-cabang Bank syari’ah semakin diperlukan untuk akses nasabah yang lebih luas lagi. Selain pembukaan kantor cabang baru, penerapan dual transaction system atau kebolehan nasabah bank syariah melakukan transaksi setor, tarik, transfer di cabang-cabang konvensional bisa menjadi pilihan.
2. Aplikasi Strategi Sun Tzu pada Pemasaran Produk Bank Syari’ah
Sun Tzu mengatakan bahwa dalam hasil setiap peperangan selalu ditentukan oleh lima faktor konstan, yaitu:
  1. Hukum moral (loyalitas atau komitmen) para prajurit yang siap mati.
    b.Langit yang menunjukkan keadaan alam yang tidak bisa diubah, seperti siang-malam, panas- dingin.
  2. Bumi yang terdiri dari kekuatan dan kelemahan, keadaan medan pertempuran yang dihadapi, kemungkinan hasil peperangan.
  3. Pimpinan sebagai simbol karakter dan sifat dari teladan yang baik.
  4. Metode dan Disiplin yang perlu dipahami dalam menyususun strategi perang dan konsekuensi dari pelaksanaan strategi tersebut.
Pihak yang paling menguasai faktor perang di atas, akan berhasil memenangkan pertempuran dengan mudah. Bank syari’ah dapat menggunakan strategi perang Sun Tzu sebagai strategi pemasaran produk mereka. Strategi Sun Tzu dapat digunakan dalam sistem pemasaran bank syari’ah secara komprehensif. Dalam memasarkan produknya, bank syari’ah menghadapi dunia persaingan, yang dapat diibaratkan sebagai sebuah pertempuran. Berdasarkan ajaran Sun Tzu, maka bank syari’ah harus menguasai faktor perang agar dapat memenangkan persaingan itu. Penguasaan faktor perang itu oleh bank syari’ah dalam persaingan pemasaran dengan menggunakan beberapa dari 13 langkah jurus perang Sun Tzu.
1. Menang Tanpa Bertempur
Sun Tzu mengatakan, “Dalam perang, strategi terbaik adalah merebut suatu negara secara utuh. Memperoleh 100 kemenangan dalam 100 pertempuran bukanlah suatu keahlian. Namun menaklukan musuh tanpa bertempur, itu baru keahlian.” Karena tujuan pemasaran Bank syari’ah adalah survive dan meraih untung, maka bank syari’ah harus merebut pasar. Hal ini mesti dilaksanakan sedemikian rupa, sehingga pasar tidak hancur dalam prosesnya. Hal ini tentu saja sesuai dengan etika persaingan dan ekonomi Islam. Sun Tzu menyebutnya sebagai “menang tanpa bertempur”.Bank syari’ah bisa melakukan “menang tanpa bertempur” dengan beberapa cara, seperti menyerang bagian pasar yang selama ini terlayani oleh produk bank syari’ah maupun lembaga keuangan lain. Dalam hal ini bank syari’ah bisa melakukannya dengan penyediaan pembiayaan bagi para pengusaha kecil yang selama ini belum banyak tersentuh oleh bank syari’ah. Bank syari’ah juga bisa menggarap pasar mengambang (floating market) yang mempunyai potensi sangat besar. Pasar mengambang ini terdiri dari para nasabah rasional, bukan nasabah loyalis syariah. Bank syari’ah dapat memperkenalkan keunggulan return yang kompetitif dari sistem bagi hasil yang berprinsip keadilan. Return yang kompetitif ini tentu dapat menarik nasabah yang berpikir rasional dan mengharap keuntungan yang tinggi. Dengan begitu bank syari’ah akan memperoleh pangsa pasar yang lebih besar tidak hanya nasabah loyalis syariah saja.
2. Hindari Kekuatan Lawan dan Serang Kelemahannya
Sun Tzu mengarahkan kita fokus pada kelemahan kompetitor, yang bakal memaksimalkan profit karena dapat meminimalkan sumber daya yang digunakan. “Pasukan itu ibarat air. Agar bisa mengalir, dia harus menghindari tempat tinggi dan mencari tempat rendah. Makanya, hindarilah kekuatan dan seranglah kelemahan lawan,” demikianlah petuah Sun Tzu. Dalam pemasaran, lokasi strategis sangat menentukan bagi penigkatan laba. Pemilihan lokasi pendirian bank syari’ah haruslah disesuaikan dengan potensi pasar (medan perang) yang akan menjadi fokus garapannya. Banyak pemasaran bank syari’ah yang familiar dengan teknik analisis SWOT sebagai cara untuk menganalisa situasi bank syari’ah. Kebanyakan strategi pemasaran sudah menggunakan secara implisit, namun tidak begitu sempurna karena kurang eksplisit. Bank syari’ah sebaiknya menggunakan strategi “flanking” (menyerang sisi) terhadap pesaing lewat diferensiasi, perluasan atau membentuk kembali kebutuhan nasabah. Serangan bisa juga dilakukan ketika pesaing tak menduganya sama sekali. Kelemahan bank syari’ah adalah pada sisi modal atau aset, sehingga bank syari’ah harus menghindari persaingan harga secara terbuka. Bank syari’ah tidak perlu terpancing dengan pergerakan suku bunga konvensional dalam menentukan nisbah bagi hasilnya. Selain tidak sehat dari aspek syariah, persaingan ini juga kan membahayakan kelangsungan aset bank syari’ah Sebaliknya, bank syari’ah harus menyerang kelemahan pesaing dari aspek syariah yaitu, bunga yang ribawi. Dengan kelemahan itu, bank syari’ah dapat terus menerus mempersoalkan hukum bunga yang eksploitatif tersebut. Caranya dapat melalui sosialisasi fatwa MUI tentang keharaman bunga atau dengan mengadakan kampanye anti bunga. Disamping itu, bank syari’ah juga harus menonjolkan kekuatannya pada sistem bagi hasil yang lebih syar’i. Penyerangan sisi oleh bank syari’ah, yaitu dengan cara terus membedakan diri dengan pesaing, yaitu mengenai:
a. Konsep pengelolaan berdasarkan syariah yang bebas riba.
b. Pengelola berperilaku dan berkomunikasi agamis serta banyak para marketer bank syari’ah yang mempunyai hubungan yang sangat dekat secara psikologis dengan para nasabahnya.
c. Mengadakan pengajian rutin antar nasabah, pengelola, dan pengurus sebagai media promosi yang tepat.
d. Mengembangkan pola pembinaan dan pendampingan dengan membentuk kelompok-kelompok binaan.
3. Gunakan Pengetahuan dan Strategi
Inilah petuah Sun Tzu yang sangat terkenal: “Kenalilah musuhmu dan kenalilah dirimu, niscaya Anda akan berjaya dalam ratusan pertempuran.” Agar bisa tahu dan mengeksploitasi kelemahan pesaing, butuh pemahaman mendalam tentang strategi, kapabilitas, pemikiran, dan hasrat para pemimpinnya; seperti juga pengetahuan yang dalam atas kekuatan dan kelemahan bank syari’ah. Penting juga untuk mengerti keseluruhan persaingan serta tren yang terjadi di sekeliling. Dengan demikian bank syari’ah memiliki feeling atas medan persaingan tempat di mana bank syari’ah akan bertempur. Sebaliknya, untuk menjaga agar kompetitor tidak memakai strategi yang sama melawan bank syari’ah, penting kiranya untuk menutupi dan merahasiakan rencana tersebut.
Dalam mengenali diri sendiri, bank syari’ah harus mempunyai percaya diri yang tinggi dan tidak mudah menyerah dalam persaingan. Sebaliknya bank syari’ah tidak boleh sombong, ketika meraih kesuksesan. Kesombongan itu akan mengaburkan bank syari’ah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya. Pengenalan pesaing diharapkan dapat membantu untuk menentukan strategi yang dipakai menyerang kelemahan pesaing. Untuk mengenal medan atau pasar diperlukan pengalaman di lapangan. Dengan mengenal medan, bank syari’ah akan mampu terus berinovasi dan menciptakan momentum. Pengenalan ini tentu memerlukan data informasi dari sebuah tim Research and Development yang handal. Oleh karena itu bank syari’ah memerlukan sebuah departemen Penelitian dan Pengembangan yang terus menerus bekerja di belakang layar.“Suatu perhitungan akan membuahkan hasil kemenangan bila kita mempunyai informasi yang tepat waktu, relevan, dan akurat,” begitulah pendapat Sun Tzu. Oleh karena itu, bank syari’ah harus memaksimalkan kekuatan dalam mengumpulkan informasi yang penting. Penggunaan intelejen pasar (spy) yang jitu akan meningkatkan pengetahuan untuk menyerang pasar dan mendiferensiasikan diri dalam mind share pelanggan. Pemasar bank syari’ah juga tidak bisa mengabaikan gerakan pesaing, lebih-lebih lagi tidak bisa mengabaikan kebutuhan nasabah. Di dunia pemasaran, bank syari’ah mesti mengenal siapa nasabahnya, mengenal siapa pesaingnya, dan mengenal diri bank syari’ah sendiri untuk dapat merebut kemenangan.
Bank syari’ah tidak boleh hanya mengandalkan informasi yang tersedia di publik atau pasar. Produk bank syari’ah yang bagus saja tidak cukup menjamin untuk memenangkan persaingan, tetapi diperlukan sebuah informasi tentang manuver pesaing melalui penggunaan intelejen pasar (spy) yang sesuai dengan etika persaingan bisnis dan ajaran Islam. Dengan informasi dari mata-mata (marketer), Bank syari’ah bisa menentukan strategi pemasaran yang cerdik, tanpa menimbulkan konflik dan dengan biaya yang sehemat mungkin. Dengan informasi ini, bank syari’ah tidak akan melakukan kesalahan dan kecolongan oleh manuver pesaing yang sebenarnya tidak perlu ditanggapi disamping itu pula dengan penguasaan informasi bank syari’ah diharapkan bisa menerapkan strategi yang lebih jitu dan menjalankan strategi tersebut secara efektif dan efisien.
4. Kecepatan dan Persiapan
Pemasaran bank syari’ah harus bergerak cepat untuk dapat menguasai persaingan. Agar bisa menggunakan pengetahuan dan tipuan secara penuh, Sun Tzu menyatakan bahwa kita harus mampu bertindak dengan kecepatan tinggi. “Bersandar apa adanya tanpa persiapan merupakan kejahatan terbesar, persiapan terhadap kemungkinan yang muncul adalah kebijakan terbesar”. Bergerak dengan cepat bukan berarti mengerjakan secara tergesa-gesa. Kenyataannya, kecepatan butuh persiapan matang. Mengurangi waktu yang diperlukan untuk mengambil keputusan, mengembangkan produk, dan layanan nasabah adalah hal utama. Memahami reaksi kompetitor potensial terhadap serangan kita merupakan hal yang juga penting.
Timing dan kecepatan sangat krusial dalam persaingan lembaga keuangan Kemampuan membaca pasar dan meluncurkan produk secara cepat, biasanya merupakan langkah utama dalam meraih mind share dan market share. Kecepatan ini mesti dilakukan lewat persiapan yang matang dan membangun struktur tertentu yang cerdas, prospektif, dan adaptif. Dalam meluncurkan produk baru, bank syari’ah harus mempunyai kecepatan dibandingkan pesaing. Kecepatan itu juga harus diimbangi dengan persiapan yang matang atas segala kemungkinan, sehingga bank syari’ah akan siap dalam menhadapi segala resiko yang ditimbulkan dan produk yang diluncurkan itu tidak menjadi bumerang di kemudian hari.
Nasabah bank syari’ah yang sebagian besar pedagang kecil membutuhkan dana pembiayaan yang dengan mudah dan cepat cair. Bank syari’ah harus mampu melakukan pelayanan itu secara cepat, dalam hal ini bank syari’ah bisa membentuk kelompok-kelompok dalam pasar sehingga waktu untuk menarik dan menyalurkan pada nasabah bisa dilakukan dengan waktu yang singkat dengan biaya yang lebih sedikit Namun demikian, bank syari’ah harus tetap memperhatikan prinsip kehati-kehatian dalam memberikan pembiayaan. Kepercayan dan kemitraan dengan nasabah merupakan senjata ampuh dalam menerapkan jurus Sun Tzu ini.
5. Membentuk Lawan
“Mereka yang ahli adalah mereka yang menggiring lawan menuju medan pertempuran dan bukan sebaliknya,” kata Sun Tzu. Membentuk medan persaingan berarti mengubah aturan kontes (rules of contest), membuat persaingan sesuai dengan keinginan bank syari’ah . Maka dari itu, kendali situasi harus berada dalam genggaman bank syari’ah , bukan pesaing. Salah satu cara melakukan strategi ini ialah melalui penggunaan aliansi. Dengan membangun jaringan aliansi, pergerakan kompetitor dapat dibatasi. Demikian pula, dengan mengontrol titik-titik strategis dalam industri, kita bakal sanggup membuat pesaing menari sesuai irama yang kita tentukan.
Dalam melakukan aliansi, bank syari’ah dapat membentuk jaringan sebagai wadah untuk bertukar pikiran dan informasi, saling membantu dalam hal likuiditas, serta berkonsolidasi dalam menghadapi persaingan maupun menyelesaikan konflik yang muncul antar bank syari’ah sendiri. Dengan adanya jaringan ini diharapkan posisi tawar bank syari’ah di hadapan pemerintah maupun pesaing akan meningkat. Dengan posisi tawar yang tinggi, bank syari’ah akan lebih mudah membatasi gerak pesaing. Gerak pesaing yang terbatas akan memudahkan bank syari’ah Huntuk membuat pesaing melakukan persaingan sesuai aturan bank syari’ah .
6. Pemimpin Berkarakter
“Bila pemimpin memperlakukan orang dengan kebajikan, keadilan, dan kebenaran, serta mengangkat rasa percaya diri mereka; semua pasukannya akan satu pikiran dan senang melayani.” Implementasi suatu strategi pemasaran bank syari’ah memerlukan delegasi. Butuh seorang pemimpin dalam hal ini manajer bank syari’ah spesial, untuk mewujudkan konsep-konsep strategi ini dan memaksimalkan potensi karyawan bank syari’ah. Sun Tzu menggambarkan beberapa ciri dari seorang leader yang baik. Seorang pemimpin harus bijak, tulus, ramah, berani, dan tegas. Pemimpin juga mesti selalu memberikan contoh pada bawahannya. Hanya leader berkarakter yang bisa merebut hati para karyawannya. Manajer bank syari’ah yang berkarakter akan mampu menciptakan suasana manajemen bank syari’ah yang dapat menumbuhkan disiplin dan percaya diri pegawai dalam menjalankan strategi pemasran yang telah ditetapkan
Seperti yang kita ketahui, kemampuan suatu bank syari’ah mendorong inisiatif karyawannya merupakan hal yang amat penting. Hanya dengan demikianlah, bank syari’ah tersebut bisa menyesuaikan strateginya, serta merespon lingkungan kompetensi yang dinamis dan tuntutan nasabah yang semakin tinggi. Seperti yang dikatakan Sun Tzu, “Dalam perang sekarang, terdapat seratus perubahan pada setiap langkahnya. Bila seseorang yakin ia mampu, ia maju; bila ia menganggapnya sulit, ia bakal tertinggal”. Sistem manajemen bank syari’ah juga harus mendorong kreativitas pegawai dengan cara memberikan kesempatan untuk menyampaikan ide atau pendapat yang dapat membantu kinerja pemasaran bank syari’ah .







BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan
            Dari uraian diatas dapat dismpulkan bahwa dalam perbankan syariah dalm mengembangkan produknya dan untuk menyebarkan produknya diperlukan berbagai strategi agar bank syariah dapat menang dalam bersaing.saalh satunya yaitu strategi bersaing dalam mendapakan nasabah dan strategi sun tzu dalam perbankan syariah.
2.Saran
            Dari makalah diatas kami berharap agar makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua terutama bagi penulis esndiri. Dan makalh ini tentu masih jauh dari kesempurnaan dan dan masih banyak kekurangan tentunya. Oleh karean itu kami berharap ada kritik dan aran agar penulis dapat memperaiki untuk kedepannya. Sekian terimakasih











DAFTAR PUSTAKA
  1. Yusanto, M.I dan M.K. Widjajakusuma.Menggas Bisnis Islam. Jakarta:Gema Insani Press, 2002
  2. Kasmir, SE., MM. Pemasan Bank.Jakarta:kencana, 2005
  3. Pdf.Makasar April 2005