TUGAS KELOMPOK
Manajemen Pemasran Perbankan Syariah
Tentang :
Perbankan konvensional
Oleh Kelompok :
Kelompok 1 | Kelompok 2 | ||
Romi Widodo | :09 202 041 | M.Nazief | :09 202 0 |
Suez Hengki Leonardo | :09 202 04 | Findo Rahmad | :09 202 0 |
Siska Srimulia | :09 202 04 | | :09 202 0 |
Riska Naskiah | :09 202 0 | | :09 202 0 |
Feni Justika | | | |
Dosen:
Hafulyon
JURUSAN SYARIAH PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
BATUSANGKAR
2011
KATA PENGANTAR
Assalammualaikum Wr. Wb
Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT, Karena berkat rahmat dan karunia nya penulis dapat menyelesaikan makalah pada kesempatan kali ini. Dan tidak lupa pula penulis memohonkan salawat beserta salam kepada Allah agar disampaikannya kepada junjungan kita yakninya nabi Muhammad SAW, Karena telah membawa kita dari zama yang tidak berpendidikan dan tak beradap ke zaman ytang berintelektual dan berpendidikan seperti yang kita rasakan pada saat sekarang ini.
Kami sebagi penulis makalah yang kesempatan kali ini akan mencoba menjelaskan tentang BANK KONVENSIONAL. Dalam penulisan makalah ini tentu kami penulis mengalami banyak kesulitan terutama dalam proses pencarian bahan dan sumber sumber yang ada yang dapat menunjang terselesainya makalah ini, tapi atas bantuan dan dukungan dari teman teman semua,Dosen pembimbing dan terutama sekali dukungan moril dan materil dari orang tua penulis sendiri. Atas dukungan itu maka penulis mengucapkan terimakasih karena atas dukungan itu penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik baiknya.
Meskipun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan tapi penulis mengharapkan agar makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua dalam menambah wawasan keilmuan kita . Untuk itu terlebih dulu pemakalah mengucapkan terimakasih atas perhatiannya. Dan penulis mengucapakan selamat membaca makalah ini dan mudah mudahan bahasa yang ada dapat mudah dimengerti, Amien!!!!
Batusangkar, 12 MAI 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang Masalah
Bank merupakan lembaga keuangan yang berfunsi sebagai media perantara antara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang kekurangan dana. Diamana bank disini akan menyalurkan dana yang diterimanya dalam bentuk pinjaman atau kredit. Dimana setiapa kredit yng diberikan akan dikenn biaya.
Berdasarkan hail ini maka makalah tertari untuk membahas bank konvensional , diamana akan diabahas apa apa saja jeni produk yang adaa pada bank konven sional tersebut, dimana bank konvensional ini terdiri dari bank umum dan BPR.
2.Rumusan Masalah
Dari uraian diatas sedikit banyak nya pemakalh akan mencoba membahas tentang:
- Pengertian Bank
- Kegiatan kegiatan Yang Dilakukan Bank
3.Tujuan
Makalah ini ditulis oleh pemakalah bertujuan untuk membandingkan bagai mana kinerja bank konvensional dengan bvank syariah yang selama ini dipelajari dalam berbagai mata kuliah pokok jurusan pemakalah. Selain tujuan diatas makalah ini juga bertuhuan untuk memenuhi tugas poemakalh sebagaimahasiswa. Dalam hal ini pemakalh juga berharap dengan makalah ini dapat bermamfat bagi kita semua amien.
BAB II
PEMBAHASAN
1.Pengertian Bank
Secara sederana Bank adalah Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kemasyarakat serta memberikan jasa jasa bank lainnya.
Menurut Undang Undang Nov 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat masyarakat.
Dari uraian diatas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya kegiatan nyata perbankan selalu berkaitan dengan masalah keuangan, jadi dapat disimpulkan bahwa kegiatan bank meliputi:
a. Menghimpun Dana (uang) dari masyarakat dalkam bentuk simpanan , artinya bank berfungsi sebagai tempan menyimpan uang atau berinvestasi bagi masyarakat.
b. Menyalurkan Dana pada masyarakat, maksudnya adalah bank memberikan pinjaman (kredit) pada masyarakat yang mengajukan permohonan atau bank menyediakan dana bagi masyarakat yang membutuhkan.
c. Memberikan jasa jasa bank lainnya, seperti pengiriman uang (tansfer) penagihan surat surat berharga yang berasal dari luar kota(clearing), penagihan surat surat beharga yabng berasal dari luar kota maupun luar negri (inkaso) later of credit (L/C) dll.
Jadi dapat disimpulkan bahwa bank merupakan lembaga perantara antara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang kekurangan dana. Penyimpanan uang dibank selain uang aman juga akan menghasilkan bunga dari uang yang disimpannya.
Bagi massyarakat yang kekurangan atau membutuhkan dana untuk membiayai suatu usaha atau kebutuha rumah tangga dapat menggunakan pinjaman kepada bank,. Kepada masdyarakat yang akan dipuinjamkan dsana diberikan h iniberbagai persyaratan yang harus segera dipenuhi, serta bank juga mengenakan biaya administrasi bagi masyarakat yang meminjam dana yang besarnya tergantung pada masing masing bank.
|
|
|
- Nasabah (masyarakat) yang kelebihan dana menyimpan uangnya di bank dalam bentuk simpanan Giro, Tabungan atau Deposito. Bagi bank dana yang disimpan masyarakat sama artinya dengan membeli dana.
- Nasbah penyimpan akan memperoleh balas jasa dari bank berupa buga.
- Kemudian dana yang tersimpan tersebut disalurkan kembali(dijual) oleh bank pada masyarakat yang kekurangan atau membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman /kredit
- Bagi masyarakat yang mendapatkan pinjaman/kredit dari bank diwajibkan untuk mengembalikan uang yang dipinjam ditambah bunga sesuai dengan jumlah yang telah disepakati antara nasabah dengan bank.
Sebagai perantara keuangan bank akan emperoleh keuntungan dari selisih bunga dari bunga yang diberikan pada nasabah penyimpan dari punga yang diperoleh dari nasabah peminjam. Kenutunnganb ini disebut dengan spread based.
Disamping memperoleh keuntunganm dari spread based , bank juyga memperoleh keuntungan dari jasa jasa bank lainnya, dimana jasa jasa yang diberikan dikenakan biaya yang tergantung pada jenis jasa yang digunakan. Biaya ini dapat berupa biaya tagih, biaya kirim dll. Keuntungan dari pungutan biaya biaya ini dikenal dengan istilah fee based.
Gambaran bagaiman memperoleh kentungan pada bank konvensional dapatv dilihat pada bagan dibawah ini:
| ||||||
|
2. Kegiatan Kegiatan Yang Dilakukan Bank
Kegiatan bank yang paling pokok adalah membeli uang dengan cara membeli dana dari masyarakat luas. Kemudian menjual uang dengan cara menyalurkan kembali pada masyarakatv dengan memberikan pinjaman atau kredit.
Dari kegiatan jual beli uang ini lah bank akan memperoleh keuntungan yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan)dengan harga jual(bunga pinjaman). Serta memberikan jasa lainnya, dimana kegiatan ini ditujukan untuk memperlancar kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana.
Dalam prakteknya kegiatan bank dibedakan atas jenisnya. Setiap jenis mempunyai tugas dan funsi tersendiri dalam melakukan kegiatannya.
- Kegiatan Bank Umum
Bank umum lebih dikenal dengan sebutan bank komersil yaitu bank yang paling banyak beredar diindonesia. Bank umum merupakan bank yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah indonesia.
Dalam prakteknya ragam produk tergantung atas status bank yang bersangkutan. Menurut statusnya bank umum dibedakanm emnjadi dua yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Masing masing status memberikan pelayanan yang berbeda.. bank umum Devisa memiliki jumlah layana jasa yang paling lengkap seperti dapat memberikan jasa yang berhubungan dengan jasa luar negeri. Dan sebalikntya Bank Umum Non Devisa tidak dapat melakukan hal yang berhubungan dengan hjasa luar negeri.
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi hal berikut:
1. Menghimpun Dana (funding)
Kegiatan menghimpun dna merupakan kegiatan membeli dan dari masyrakat, kegiatan ini dikenl juga dengan funding. Kegiatan membeli dana dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpana seringdisebut dengan nama reke atau account. Jenis jenis simpana yang ada yaitu;
a Simpana Giro (Demand Deposit)
Menurut UU Perbankan No 10 tahun 1998, Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan m,enggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
Kepada setiap pemegang rekening Giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif rendah dari bunga simpanan lainnya.
b Simpanan Tabungan(saving Deposit)
Menurut UU Perbankan No 10 tahun 1998. Tabungan adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Penarikan tabungan dilakukan dengan menggunakan buku tabungan , slip penarikan, kuitansi atau kartu AnjunganTunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang tabungan ini akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa tabungannya. Besarnya bunga tabungan tergantung pada bank yang bersangkutan tapi bunga tabungan lebih besar dari bunga giro.
c Simpanan Deposito(Time Deposit)
Menurut UU Perbankan No 10 Tahun 1998 Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada saat tertentu berdasarkan perjanjian nasabah nasabah dengan penyimpan.
Pada saat sekarang ini sudah ada bank yanng memberikan fasilitas deposito yang dapat dilakukan pada setiap saat , jenis depositopun beragan sesuai dengan keinginan nasabahb, dalam prakteknya deposito terdiri dari deposito berjangka dan sertifikat deposito.
2. Menyalurkan Dana (lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat(kegiatan ini dikenal dengan nama lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan dengan memberikan pinjaman atau kredit pada masyarakat. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari berbagai janis tergantung padakemampuan bank yang menyalurkannya, begitu pula dengan tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit diberikan bank terlebih dahulu menilai kelayakan kredit yang diajukan nasabah, kerlayakan ini terdiri dari berbagai aspek penilaian . penerima klredit akan dikenakan bunga sesuai kesepakatyan dengan bank yang menyalurkannya./ besar kecilnya bunga sangat mempengaruhi keuntungan bank , mengingat keuntungan bank adalah selisih antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman.
Secara umum jenis kredit yang disalurkan dapat berupa:
a. Kredit Investasi
Adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi penanaman modal. Biasanya kredit seperti ini memiliki jangka waktu yang relati panjang yaitu diatas 1 tahun. Misalnya investasi untuk membangun pabrik dll.
b. Kredit Modal Kerja
Adalah kredit yang digunakan untuk modal usaha , biasanya jangka waktunya poendek dan tak lebih dari 1 tahun, misalnya beli bahan baku, bayar gaji karyawan dll.
c. Kredit Perdagangan
Yaitu kredit yang diberikan pada pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas ataumemperbesar kegiatan perdagangan, misalnya kredit untuk membeli barang yang diberikan pada suplier atau agen.
d. Kredit Produktif
Adalah kredit yang dapat berupa investasi, modal kerja atauperdaganngan, artinya kredit yang diberikan digunakan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
e. Kredit Konsumtif
Adalah kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi, misalnya untuk keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun papan, misalnya kredit perumahan kredit kendaraan bermotor.
f. Kredit profesi
Adalah kredit yang diberikan pada para kalangan profesional seperti dosen , dokter, pengacara dll.
3. Meberikan Jasa jasa Bank Lainnya(services)
Jasa jasa bank lainya merupakn kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dapat memberikan kontribusi keuntungan yang sangat besar.
Dalam prakteknya jasa jasa bank meliputi:
a. Kiriman Uang (tansfer)
Adalah jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman dapat dilakukan pada bak yang sama ataupun berbeda, diama nasabah yang melakukan pengriman akan dikenakan biaya pengiriman.
b. Kliring (clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Biaya yang dikenakan tergantung pada pank yang bersangkutan.
c. Inkaso(collection)
Merupakan penagihan warkat (surat surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasa dari luar kota atau luar negeri. Besarnya biaya tergantung pada bank yang bersankutan dan pertimbangan jarak dan pertimbangan klainnya.
d. Save Deposit Box
Jasa ini juga dikenal dengamn istilah safe loket. Adalah jasa memberikan layana penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat surat berharga atau barang barang berharga milik nasabah. Biaya yang dikenakan pada nasabah tergantung pada besarnya box dan jangka waktu penyewaan.
e. Bank Card (karu kredit)
Kartu kredit ini dfapat digunakanuntuk menrik uang melalui ATM yang tersebar diberbagai tempat. Dan dapat digunakan sebagai alat untuk berbelanja. Bagi poemegang kartu kredit ini akan duikenakan biaya tahunan yang besarnya ditentukn oleh bank yang bersangkutan.
f. Bank Notes
Merupakan jasa dalam penukaran valuta asingdalam hail ini bvank menggunakan kurs.
g. Bank Garansi
Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usah.
h. Bank Draf
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjual belikan jika nasabah membutuhkannya.
i. Latter of kredit (L/C)
Merupakan suratb kredit yang diberikan bank kepada eksportir dan importiryang digunakan atas pembayaran ekspor imporb yang mereka lakukan.
j. Cek Wisata (Travellers cheque)
Merupakan cek perjalanan yang bisa digunakan oleh turis atau wisatawan, cekn ini bisa digunakan untuk berbelanja dll.
k. Menerima setoran setoran
Disini bank membantu nasabah dalam menerima setoran dari berbagai tempat.
l. Melayani pembayaran pembayaran
Disini bank juga membantu nasabah dalam membayar setoran diberbagai tempat.
m. Bermain didalan pasar modal
Disini bank dapat memberikan surat surat berhargaatau bermain dalam pasa modal.
n. Dan jas jasa lainnya.
- Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Pada dasarnya BPR mempunyai kegiatan yang sama denga kegiatan Bank Umum. Perbedaanya hanya terletak pada jumlah jasa bank yang dilakukan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan , sehingga tidak dapat disebut seleluasa bank umum. Keterbatas BPR jugfa dikaitkan dengan tujuan pendirianBPR itu sendiri.
Dalam prakteknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dalam bentuk
· Simpanan Tabungan
· Simpanan Deposito
2. Menyalurkan dana dlam bentuk
· Kredit Investasi
· Kredit modal kerj
· Kredit perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR maka ada beberapa larangan yanng tidak boleh dilakukan, larangan itu meliputi.
· Menerima Simpanan Giro
· Mengikuti Cliring
· Melakukan kegiatan Valuta asing
· Melakukan kegiatan perasuransian.
BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa bank merupakan alat mediasi atau perantara anytara masyarakat yang kelebihan dana dengamn masyarakat yang kekurangan dana. Dimana bank akan memberikan pinjaman atau kredit pada masyarakat yang mengajukan permohonan denagan syarat harus dikembalikanduitambah dengan bunga pinjamanyang telah disepakati.
Dala haio diatas juga tamp[ak pada dasarnya bank konvensional itu terdiri dar bank umum dan BPR yang berfungsi sebaga menghimpun dan manyalurkan dana.
2.Saran
Dimikianlah makalah ini jkami buat semoga dengan ditulisnya makalah ini dapat membantu kita dala perkuliaahan. Pemakalh berahrap pembaca dapat memberikab kritikan dan saran yang membangun agar pemakalah nantinya dapat memperbaiki uyntuk kedepannya. Sekian teriamkasih.
DAFTAR PUSTAKA
Hermansyah, SH., M. Hum. Hukum Perbankan Nasional Indonesia.Kencana. Jakarta:2005
Drs. Muchdarsyah Sinungan. Manajemen Dana Bank. PT Bumi Aksara. Jakarta :2000
Kasmir, S.E., MM. Manajemen Perbankan. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta:2004
Kasmir, S.E., MM. Dasar Dasar Perbankan. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta:2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar